Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Pariaman dirancang untuk mendukung efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik dalam bidang kebakaran dan penyelamatan. Berikut adalah struktur umum DAMKAR Padang Pariaman:

1. Kepala Dinas

Memimpin seluruh operasional, merumuskan kebijakan strategis, serta menjadi penanggung jawab tertinggi terhadap seluruh aktivitas dinas.

2. Sekretariat

Mengelola administrasi umum, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pelaporan. Sekretariat memiliki subbagian:

  • Umum dan Kepegawaian

  • Perencanaan dan Pelaporan

  • Keuangan dan Aset

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan inspeksi proteksi kebakaran. Bidang ini juga bertugas memetakan wilayah rawan dan membangun jejaring kesiapsiagaan masyarakat.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Menangani pemadaman dan penyelamatan. Memiliki tim regu siaga, rescue, dan pengemudi. Bidang ini mengatur penugasan harian dan rotasi petugas lapangan.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, perawatan armada dan alat-alat taktis seperti APD, pompa, tangga lipat, alat potong dan sistem komunikasi.

6. Unit Pelaksana Teknis Kecamatan (UPT)

Menjadi ujung tombak pelayanan di kecamatan. Setiap UPT memiliki armada ringan dan petugas yang disiagakan penuh. UPT dipimpin oleh Kepala UPT dan memiliki struktur internal regu operasional.

7. Posko Komando dan Call Center

Berfungsi sebagai pusat kendali dan informasi publik. Petugas posko bertugas 24 jam dan menjadi penghubung antara laporan masyarakat dengan regu lapangan.